Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi ekonomi digital yang menjanjikan

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Era sosial media adalah era digital yang kita hadapi bersama-sama. Perkembangan mutakhir perkembangan dunia digital yang cepat, pesat dan di luar dugaan yang luar biasa. Kita sekarang sedang berada dalam masa di mana pergeseran dunia maya ke dunia nyata dan sebaliknya. Kita akan masuk wilayah seolah-olah pada satu dunia tetapi sebenarnya kita masuk dalam dunia digital. Ini semua tantangan baru yang akan berakibat kepada interaksi ekonomi, cara kerja ekonomi, hobi yang menghasilkan dinamika dan hobi yang menghasilkan produktif atau tidak produktif sama sekali. Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Pemanfaatan Tik Sebagai Sarana Menghindari Penipuan Digital”, Kamis (23/03/2023).

“Dunia digital ini didikte dengan produksi teknologi. Konsumen teknologi Indonesia sangat didikte dengan teknologi informasi. Kita menjadi konsumen yang boros untuk membelanjakan uang kita untuk  mengejar keterbutuhan teknologi yang selalu saja diperbarui setiap saat. Oleh karena itu kita harus siap-siap dengan tiga perangkat utama, pertama meningkatkan SDM teknologi kita, dengan meningkatkan kampus-kampus kita untuk meningkatkan produksi teknologi”, kata Muhaimin.

Selain itu kata dia, negara harus menganggarkan anggaran besar untuk meningkatkan kualitas SDM kita sehingga menjadi produsen teknologi dan bukan konsumen teknologi. Kedua, jenis, kapasitas dan teknologi. Ketika kita belum punya kemampuan untuk membuatnya, maka kita harus membeli. Negara harus mengejar ketertinggalan teknologi, termasuk di semua sektor yang berdekatan dengan masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyiapkan untuk masyarakat. Ketiga adalah inovasi dan kreatifitas dan inovasi untuk memanfaatkan teknologi ini. Kualitas sumber daya yang inovatif ini akan menghasilkan siapa saja yang berkualitas dan bermutu untuk melahirkan inovasi.

Narasumber lainnya, Kalamullah Ramli, Pakar Telekomunikasi dan Informatika, memaparkan bahwa perkembangan teknologi telah memungkinkan berbagai negara untuk mengembangkan potensi ekonomi digitalnya secara masif. Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi ekonomi digital yang menjanjikan. Laporan yang dipublikasikan oleh McKinsey menyebutkan pada tahun 2025, perekonomian digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 150 miliar. Kenaikan tersebut juga diprediksikan di dalam laporan yang dipublikasikan oleh Google, Temasek, dan Bain & Co (USD 130 Miliar) karena adanya adopsi penggunaan pembayaran digital oleh semua sektor. Meski demikian, perkembangan potensi ekonomi digital berkembang seiring dengan potensi kejahatannya. Consultative Group to Assist the Poor (CGAP) menunjukkan bahwa 83% dari sampel penelitiannya di Filipina merupakan target penipuan berbasis telepon genggam, dimana 17% dari sampel tersebut kehilangan uang dari penipuan tersebut. Lebih lanjut, 27% dari sampel penelitian CGAP di Tanzania merupakan target penipuan dan 17% dari sampel penelitian tersebut merugi. Kasus-kasus penipuan berbasis telepon genggam juga terjadi di Indonesia. Kasus ini seringkali dikenal sebagai penipuan dengan teknik rekayasa sosial. Penipuan dengan teknik rekayasa sosial dilakukan dengan menembus jaringan keamanan melalui manipulasi pengguna untuk mendapatkan informasi rahasia. Secara umum, teknik ini memanfaatkan psikologi korban dan menargetkan pengguna yang tidak memahami pentingnya melindungi data pribadi dan menjaga keamanan informasi rahasia lainnya. Meski tidak menggunakan kemampuan teknik yang kuat, penipuan dengan teknik rekayasa sosial terjadi pada berbagai industri teknologi, informasi dan komunikasi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, peningkatan literasi digital pengguna dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan menjadi hal yang fundamental. Masyarakat sebagai pengguna teknologi diharuskan memiliki kompetensi keamanan digital yang cukup. Sementara pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk memetakan jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri, pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu pengguna teknologi.

Sementara itu, Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyebar ke segala sisi kehidupan. Bahkan kini hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah terpengaruh digitalisasi. Sayangnya, banyak pengguna internet belum mampu memahami dan mengelola informasi yang beredar di internet dengan baik sehingga masih banyak masyarakat terpapar informasi yang tidak benar. Cara menghindari penipuan online adalah jangan memberikan informasi yang penting, selalu mengecek kebenaran, jangan beri informasi yang penting, selalu mengecek kebenaran, waspada dengan nomor telepon tak dikenal, jangan ditransfer ke rekening pribadi, jangan gunakan sembarang aplikasi.

 

0 Comments:

Posting Komentar