[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Era sosial media adalah era digital yang kita hadapi bersama-sama. Perkembangan mutakhir perkembangan dunia digital yang cepat, pesat dan di luar dugaan yang luar biasa. Kita sekarang sedang berada dalam masa di mana pergeseran dunia maya ke dunia nyata dan sebaliknya. Kita akan masuk wilayah seolah-olah pada satu dunia tetapi sebenarnya kita masuk dalam dunia digital. Ini semua tantangan baru yang akan berakibat kepada interaksi ekonomi, cara kerja ekonomi, hobi yang menghasilkan dinamika dan hobi yang menghasilkan produktif atau tidak produktif sama sekali. Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Pemanfaatan Tik Sebagai Sarana Menghindari Penipuan Digital”, Kamis (23/03/2023).
“Dunia digital ini didikte dengan produksi teknologi.
Konsumen teknologi Indonesia sangat didikte dengan teknologi informasi. Kita
menjadi konsumen yang boros untuk membelanjakan uang kita untuk mengejar keterbutuhan teknologi yang selalu
saja diperbarui setiap saat. Oleh karena itu kita harus siap-siap dengan tiga
perangkat utama, pertama meningkatkan SDM teknologi kita, dengan meningkatkan
kampus-kampus kita untuk meningkatkan produksi teknologi”, kata Muhaimin.
Selain itu kata dia, negara harus menganggarkan anggaran
besar untuk meningkatkan kualitas SDM kita sehingga menjadi produsen teknologi
dan bukan konsumen teknologi. Kedua, jenis, kapasitas dan teknologi. Ketika
kita belum punya kemampuan untuk membuatnya, maka kita harus membeli. Negara
harus mengejar ketertinggalan teknologi, termasuk di semua sektor yang
berdekatan dengan masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab negara untuk
menyiapkan untuk masyarakat. Ketiga adalah inovasi dan kreatifitas dan inovasi
untuk memanfaatkan teknologi ini. Kualitas sumber daya yang inovatif ini akan
menghasilkan siapa saja yang berkualitas dan bermutu untuk melahirkan inovasi.
Narasumber lainnya, Kalamullah Ramli, Pakar Telekomunikasi
dan Informatika, memaparkan bahwa perkembangan teknologi telah memungkinkan
berbagai negara untuk mengembangkan potensi ekonomi digitalnya secara masif.
Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi ekonomi digital yang
menjanjikan. Laporan yang dipublikasikan oleh McKinsey menyebutkan pada tahun
2025, perekonomian digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 150 miliar.
Kenaikan tersebut juga diprediksikan di dalam laporan yang dipublikasikan oleh
Google, Temasek, dan Bain & Co (USD 130 Miliar) karena adanya adopsi
penggunaan pembayaran digital oleh semua sektor. Meski demikian, perkembangan
potensi ekonomi digital berkembang seiring dengan potensi kejahatannya.
Consultative Group to Assist the Poor (CGAP) menunjukkan bahwa 83% dari sampel
penelitiannya di Filipina merupakan target penipuan berbasis telepon genggam,
dimana 17% dari sampel tersebut kehilangan uang dari penipuan tersebut. Lebih
lanjut, 27% dari sampel penelitian CGAP di Tanzania merupakan target penipuan
dan 17% dari sampel penelitian tersebut merugi. Kasus-kasus penipuan berbasis
telepon genggam juga terjadi di Indonesia. Kasus ini seringkali dikenal sebagai
penipuan dengan teknik rekayasa sosial. Penipuan dengan teknik rekayasa sosial
dilakukan dengan menembus jaringan keamanan melalui manipulasi pengguna untuk
mendapatkan informasi rahasia. Secara umum, teknik ini memanfaatkan psikologi
korban dan menargetkan pengguna yang tidak memahami pentingnya melindungi data
pribadi dan menjaga keamanan informasi rahasia lainnya. Meski tidak menggunakan
kemampuan teknik yang kuat, penipuan dengan teknik rekayasa sosial terjadi pada
berbagai industri teknologi, informasi dan komunikasi di Indonesia. Menanggapi
hal tersebut, peningkatan literasi digital pengguna dan kerjasama berbagai
pemangku kepentingan menjadi hal yang fundamental. Masyarakat sebagai pengguna
teknologi diharuskan memiliki kompetensi keamanan digital yang cukup. Sementara
pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan
ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk memetakan
jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi
informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi
yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri,
pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu
pengguna teknologi.
Sementara itu, Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan
bahwa tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyebar ke segala
sisi kehidupan. Bahkan kini hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah
terpengaruh digitalisasi. Sayangnya, banyak pengguna internet belum mampu
memahami dan mengelola informasi yang beredar di internet dengan baik sehingga
masih banyak masyarakat terpapar informasi yang tidak benar. Cara menghindari
penipuan online adalah jangan memberikan informasi yang penting, selalu
mengecek kebenaran, jangan beri informasi yang penting, selalu mengecek
kebenaran, waspada dengan nomor telepon tak dikenal, jangan ditransfer ke
rekening pribadi, jangan gunakan sembarang aplikasi.
0 Comments:
Posting Komentar