[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Kemajuan TIK begitu cepat, bahkan kemajuannya melebihi level produktivitas kita sebagai contoh ketika kita baru mempelajari satu platform maka akan muncul platform lagi. Apalagi ketika kita masuk ke dalam dunia dunia. Hal ini membuat kita harus lebih produktif dan kreatif untuk masuk ke ruang-ruang digitalisasi. Tidak ada kata lain selain kecerdasan dan inovasi kita sehingga tidak tertinggal tetapi bisa menjadi pelaku di dunia digital. Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Pemanfaatan TIK Untuk Perlindungan Identitas Data Pribadi di Platform Digital”, Selasa (21/03/2023).
“Seperti Fintek yang mempengaruhi seluruh kegiatan finansial
dan teknologi kita yang seharunya menjadi pemudah kehidupan kita. Bahkan seperti
perbankan di mana kita tidak perlu ke kantor bank tapi cukup dari handphone
kita, kita bisa mengolah industri keuangan secara cepat. Dari situ adaptasi
teknologi dan kesiapan kita mewarnai produktivitas kerja dan sosial mau tidak
mau harus kita lakukan. Marilah kita memanfaatkan industri ini dengan cara
kreatif dan inovasi. Sehingga salah satu cara adalah tidak menjadi korban
dengan cara berusaha untuk mewarnai bukan diwarnai”, kata Muhaimin.
Selain itu kata dia, Kemudian jangan menjadi konsumtif
terutama di bidang produk-produk industry HOAX dari produk digital. Kita harus
menjadi produsen dari konten teknologi, dimana di tinggal gagasan sosial,
budaya dan politik bisa mengisi dengan konten yang cerdas. Dimulai dari konten
produk budaya yang perlu inovatif kita yang bisa diimpor ke luar negeri. Apalagi negara Indonesia memiliki pangsa
pasar, jangan diisi oleh produk dari luar negeri. Kita harus menggunakan
kekuatan ini untuk digunakan oleh produk dari anak bangsa. Yang kemudian di
masa depan bisa masuk ke pasar asing.
Narasumber lainnya, Henri Subiakto, Guru Besar Komunikasi
Universitas Airlangga, memaparkan bahwa di era digital yang diperlukan kalangan
kapitalis, adalah bagaimana menguasai data konsumen, pola perilaku masyarakat
dan komunikasi mereka. Big data terkumpul lewat teknologi aplikasi telah
mengubah wajah kapitalisme, tapi karakternya sama. Kapitalisme tetap dalam
wajah lama yaitu keserakahan. Dulu lewat penguasaan uang, sekarang penguasaan
data dengan tujuan yang sama, berkuasa dan menguasai hidup manusia lain dengan
cara lebih efektif. UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE pasal 26 ayat 1 :
“penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data
pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.”
Aturan ini diturunkan dalam PP No. 82/2012 dan Pp No. 71 Tahun 2019. Dalam RUU
PDP: Pemrosesan data pribadi harus memenuhi ketentuan adanya persetujuan yang
sah sesuai tujuan penggunaan data, bahkan ada pula yang harus berdasarkan
perjanjian atau kontrak. Serta pengendali data wajib menjaga kerahasian data
pribadi. Pemilik data pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan
atau memusnahkan data pribadi miliknya.
Sementara itu, Achmad Maulani, Pegiat Literasi Digital, mengatakan media sosial adalah
sebuah media online, dengan cara penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi,
berbagi dan menciptakan isi. Perkembangan media sosial akhir-akhir ini sangat
pesat. Sehingga menjadi topik hangat untuk dibahas karena banyaknya masyarakat
yang menggunakan media sosial namun kurang memahami makna medianya itu sendiri.
Adapun media sosial yang digunakan adalah Instagram. Instagram adalah aplikasi
media jejaring sosial yang mampu menghasilkan dan mempublikasikan foto secara
instan. Perkembangan media sosial secara langsung berdampak terhadap tatanan
dari perilaku manusia, baik sebagai sarana informasi maupun sebagai sarana
sosialisasi dan interaksi antar manusia. Media sosial seakan menjadi tempat
menumpahkan segala aktivitas yang tidak jarang
mengesampingkan beragam etika yang ada. Hal ini dilihat dari penggunaan
bahasa non baku dan tidak resmi dalam berkomunikasi. Komunikasi adalah suatu
proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak
lainnya. Komunikasi akan lebih efektif apabila pesan yang disampaikan dapat
ditafsirkan sama oleh penerima pesan. Adapun Etika komunikasi yang baik dalam
media sosial adalah jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno ataupun
SARA; jangan memposting artikel atau status yang bohong; jangan mengcopy paste
artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar yang
relevan.
0 Comments:
Posting Komentar