[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Etis merupakan suatu hal yang berkaitan dengan moral tentang bagaimana kita beretika dalam media digital yang harus didasari dengan etika. Etika adalah tata cara pergaulan aturan perilaku manusia yang bertujuan untuk tata cara bergaul antar masyarakat. Yang ditujukan agar antar beberapa pihak tidak dirugikan kepentingannya. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan dengan orang lain sehingga antar manusia harus mampu bersosialisasi dengan manusia lainnya dengan berdasarkan etika agar terciptanya hubungan yang baik.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, H. Subarna, dalam acara
Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas
Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang
bertemakan “Etis Bermedia Digital” Jum’at (9/6/2023).
Selain itu menurutnya, dimasa sekarang dimana telah masuk
era digital, etika digital pun diperlukan dengan cara seperti mencela orang
lain ketika berbicara, dengarkan sampai berhenti berbicara baru menanggapi,
jangan bermain ponsel pada saat berbicara dengan orang lain, selalu menghargai
pendapat orang lain walau berbeda sudut pandang dan selalu mengucapkan
terimakasih ketika sudah mendapatkan bantuan dari orang lain. Hal ini perlu
dipertegas kembali ketika kita menghadapi permasalahan dalam bertransaksi
elektronik dan informasi elektronik. Salah satu contoh adalah Pasal 40 UU ITE
yang berkaitan dengan situs yang melanggar hukum. Tentunya hal ini kembali ke
pribadi masing-masing orang dimana bagaimana cara kita menempatkan dengan bijak
niat dan keinginan kita dalam bersosial media.
Narasumber lainnya, Auliya Khsanofa, Pakar Hukum menatakan
bahwa literasi digital adalah keterampilan menggunakan media digital, alat-alat
komunikasi atau jaringan dalam mencari, menilai, menggunakan serta menciptakan
informasi dan memanfaatkannya secara tepat dan bertanggung jawab. Kemampuan ini
diperlukan untuk menangkal serta mengantisipasi informasi negatif seperti
terkait pandemi Covid 19 yang banyak muncul, terutama di media sosial. Netiket
adalah kemampuan menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan,
mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan
sehari-hari. Secara lebih lanjut adalah serangkaian aturan dan prosedur yang
dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh pengguna teknologi
digital. Penetapan etika digital bersifat mempertahankan kenyamanan yang
diberikan melalui penggunaan teknologi digital. Salah satu contoh tindakan
netiket adalah jangan mengungkapkan data pribadi ke orang yang belum dipercaya,
termasuk didalamnya mengunggah konten yang berpotensi menimbulkan bullying dan
mengunggah data pribadi ke publik, jangan memfoto orang dan mengunggah ke media
sosial tanpa izin dan jangan mengunggah screenshoot percakapan tanpa izin.
Peran masyarakat yang diharapkan adalah menahan diri untuk langsung
mengkonfrontir secara terbuka pembawa pesan atau turut membagikan saat menerima
informasi yang diragukan kebenarannya. Informasi tersebut bisa saja justru
disampaikan oleh orang dekat maupun orang yang kita hormati, walaupun orang itu
bukan ahli pada bidang terkait isu dalam informasinya. Keadaan sebaliknya juga
dapat terjadi yaitu ketika informasi yang disampaikan oleh orang yang kita
benci padahal ia berkompetisi atau menyampaikan informasi dengan benar.
Mendebat tanpa terlebih dahulu membekali diri dengan memahami isu dan faktanya
rentan berujung debat kusir yang tidak jelas.
Sementara itu, Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pakar ISKI memaparkan bahwa yang
menjadi permasalahan ketika infrastruktur yang telah menjadi besar dan kuat ini
adalah bagaimana cara kita memanfaatkan prasana ini. Distulah muncul kebutuhan
dalam etis bersosial media terhadap norma yang kita miliki. Indonesia termasuk
negara teramah di dunia pada tahun 2022, namun dalam kehidupan bersosial di
mana microsoft merilis bahwa Indonesia menduduki peringkat 4 negara paling
tidak sopan se Asia Tenggara. Dalam riset lain disebutkan juga jika orang
Indonesia termasuk screentime selama 5 jam sehari-hari. Indonesia adalah
peringkat pertama dimana penduduknya betah screen time sehingga seharusnya
menjadi hal yang produktif malah menjadi hal yang negatif seperti menyebar
hoax, fake news, hatters, doom scrolling. Penggunaan internet yang masih masif
membuat pemanfaatannya menjadi berangkat, aktivitas yang paling umum adalah
bersosialisasi dengan menggunakan pesan singkat, mencari informasi dan
menggunakan sosial media.
0 Comments:
Posting Komentar