Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pentingnya Menjaga Etika Di Media Digital

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Etis merupakan suatu hal yang berkaitan dengan moral tentang bagaimana kita beretika dalam media digital yang harus didasari dengan etika. Etika adalah tata cara pergaulan aturan perilaku manusia yang bertujuan untuk tata cara bergaul antar masyarakat. Yang ditujukan agar antar beberapa pihak tidak dirugikan kepentingannya. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan dengan orang lain sehingga antar manusia harus mampu bersosialisasi dengan manusia lainnya dengan berdasarkan etika agar terciptanya hubungan yang baik.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, H. Subarna, dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Etis Bermedia Digital” Jum’at (9/6/2023).

Selain itu menurutnya, dimasa sekarang dimana telah masuk era digital, etika digital pun diperlukan dengan cara seperti mencela orang lain ketika berbicara, dengarkan sampai berhenti berbicara baru menanggapi, jangan bermain ponsel pada saat berbicara dengan orang lain, selalu menghargai pendapat orang lain walau berbeda sudut pandang dan selalu mengucapkan terimakasih ketika sudah mendapatkan bantuan dari orang lain. Hal ini perlu dipertegas kembali ketika kita menghadapi permasalahan dalam bertransaksi elektronik dan informasi elektronik. Salah satu contoh adalah Pasal 40 UU ITE yang berkaitan dengan situs yang melanggar hukum. Tentunya hal ini kembali ke pribadi masing-masing orang dimana bagaimana cara kita menempatkan dengan bijak niat dan keinginan kita dalam bersosial media.

Narasumber lainnya, Auliya Khsanofa, Pakar Hukum menatakan bahwa literasi digital adalah keterampilan menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam mencari, menilai, menggunakan serta menciptakan informasi dan memanfaatkannya secara tepat dan bertanggung jawab. Kemampuan ini diperlukan untuk menangkal serta mengantisipasi informasi negatif seperti terkait pandemi Covid 19 yang banyak muncul, terutama di media sosial. Netiket adalah kemampuan menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Secara lebih lanjut adalah serangkaian aturan dan prosedur yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh pengguna teknologi digital. Penetapan etika digital bersifat mempertahankan kenyamanan yang diberikan melalui penggunaan teknologi digital. Salah satu contoh tindakan netiket adalah jangan mengungkapkan data pribadi ke orang yang belum dipercaya, termasuk didalamnya mengunggah konten yang berpotensi menimbulkan bullying dan mengunggah data pribadi ke publik, jangan memfoto orang dan mengunggah ke media sosial tanpa izin dan jangan mengunggah screenshoot percakapan tanpa izin. Peran masyarakat yang diharapkan adalah menahan diri untuk langsung mengkonfrontir secara terbuka pembawa pesan atau turut membagikan saat menerima informasi yang diragukan kebenarannya. Informasi tersebut bisa saja justru disampaikan oleh orang dekat maupun orang yang kita hormati, walaupun orang itu bukan ahli pada bidang terkait isu dalam informasinya. Keadaan sebaliknya juga dapat terjadi yaitu ketika informasi yang disampaikan oleh orang yang kita benci padahal ia berkompetisi atau menyampaikan informasi dengan benar. Mendebat tanpa terlebih dahulu membekali diri dengan memahami isu dan faktanya rentan berujung debat kusir yang tidak jelas.

Sementara itu, Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pakar ISKI memaparkan bahwa yang menjadi permasalahan ketika infrastruktur yang telah menjadi besar dan kuat ini adalah bagaimana cara kita memanfaatkan prasana ini. Distulah muncul kebutuhan dalam etis bersosial media terhadap norma yang kita miliki. Indonesia termasuk negara teramah di dunia pada tahun 2022, namun dalam kehidupan bersosial di mana microsoft merilis bahwa Indonesia menduduki peringkat 4 negara paling tidak sopan se Asia Tenggara. Dalam riset lain disebutkan juga jika orang Indonesia termasuk screentime selama 5 jam sehari-hari. Indonesia adalah peringkat pertama dimana penduduknya betah screen time sehingga seharusnya menjadi hal yang produktif malah menjadi hal yang negatif seperti menyebar hoax, fake news, hatters, doom scrolling. Penggunaan internet yang masih masif membuat pemanfaatannya menjadi berangkat, aktivitas yang paling umum adalah bersosialisasi dengan menggunakan pesan singkat, mencari informasi dan menggunakan sosial media.

0 Comments:

Posting Komentar