[AURABERKAH.INFO] Depok - Tugas orang tua mempersiapkan anak menghadapi zamannya, sebagai orangtua apakah sudah mempersiapkan anak untuk menghadapi era digital saat ini dan era kedepannya?
Menurut Anggota Komisi I
DPR RI, Hasbi Anshory, dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang
diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI,
yang bertemakan "Mengembangkan Konten Digital Ramah Anak" Selasa
(23/01/2024).
Kemudahan dalam e-learning
memungkinkan sistem pembelajaran jarak jauh sehingga mahasiswa yang berdomisili
di suatu negara bisa menempuh pendidikan di negara lain. Sayangnya tidak semua
pendidik, orang tua dan masyarakat memiliki keterampilan dalam penggunaan media
digital. Ketidakpahaman inilah yang melahirkan prososial dan penggunaan secara
positif dan proporsional, ujarnya.
Selain itu menurutnya,
setiap perubahan meskipun perubahan yang lebih baik pasti ada ketidaknyamanan,
ketidaknyaman itulah yang harus beradaptasi menjadi kenyataan. Dalam
kesehariannya, penting untuk menegakkan peraturan penggunaan media digital.
Dari segi durasi, sebagaimana disarankan oleh Asosiasi Nasional untuk Paud
yaitu sehari 2 jam, jelasnya.
Narasumber lainnya Henri
Subiakto, Guru Besar Univ. Airlangga memaparkan bahwa, media sosial semua
bertujuan sebagai media komunikasi interaktif yang bersifat dua arah, kini
membuka peluang baru dalam inovasi industri kreatif. Lahirnya content creator
dan influencer sebagai profesi menjadi salah satu wujud inovasi industri
kreatif dengan bantuan media sosial di dunia bisnis.
Content creator dan
influencer membuka peluang bagi siapapun untuk menciptakan jati diri secara
utuh sekaligus mendapatkan penghasilan melalui model bisnis baru baik itu
influencer, endorsement, campaign dan lain sebagainya. Konten berkualitas untuk
anak dan remaja memperkaya pengetahuan menarik dan menginspirasi. Konten ini
dapat menggunakan berbagai format dan membahas aneka topik tepat harus
mengedepankan beberapa hal seperti menjadi orang baik, pembelajaran dan rasa
ingin tahu yang menginspirasi, kreativitas permainan dan asah imajinasi,
interaksi dengan permasalahan dunia nyata, keberagaman, kesetaraan dan inklusi,
jelasnya.
Selain itu, Jamilah Sabri
Sanan, Akademisi menjelaskan bahwa, literasi digital pada anak dipandang
sebagai sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan media digital
yang ada di sekitarnya untuk mencari dan memanfaatkan informasi belajar, bermain
dan mendapatkan hiburan secara sehat dengan pengawasan orang dewasa, ujarnya.
Kemampuan anak yang
dibangun di era digital adalah pertama mampu menggunakan perangkat elektronik
untuk mendapatkan informasi, kedua memahami informasi bahwa gambar, teks,
cerita, audio dan film di perangkat elektronik memiliki makna serta mampu
menggunakan perangkat elektronik untuk merekam ide, perasaan, kegiatan atau
lingkungan di sekitar mereka. 8 Kecerdasan yang harus diajarkan anak di era
digital adalah: identitas digital; penggunaan digital; keselamatan digital;
keamanan digital; kecerdasan emosional digital; komunikasi digital; melek
digital; dan hak digital, jelasnya.
0 Comments:
Posting Komentar